Polda Metro Jaya mengungkap alasan pencopotan AKBP Achmad Akbar dari jabatan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut AKBP Achmad Akbar dicopot karena penyalahgunaan wewenang saat menangani sebuah kasus. "Karena penyalahgunaan wewenang," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Zulpan menyebut Akbar melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus narkoba. "Ya terkait kewenangannya, kewenangannya kan di bidang Narkoba," singkatnya. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot AKBP Achmad Akbar dari jabatannya Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Akbar dicopot dari jabatannya karena diduga berkasus. Meski begitu, kasus apa yang dilakukan Akbar belum diketahui. "Iya, diganti karena masalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).
Zulpan menambahkan, Achmad Akbar saat ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan etik. Kasus pelanggaran itu juga tengah diproses di Bidang Propam Polda Metro Jaya. "Yang bersangkutan ditarik ke Polda. Tentunya akan diproses di Propam," ucapnya.
Setelah pencopotan itu, Irjen Fadil Imran mengeluarkan surat telegram dalam rangka meralat mutasi jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui telegram itu, Fadil meneken pembatalan atas pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Alhasil, jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kini dijabat Kompol Achmad Ardhy.
Pembatalan pengangkatan Kompol Arif termaktub dalam surat telegram dengan nomor KEP/595/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022. Surat telegram Kapolda Metro itu ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo. Adapun alasan Kompol Arif Purnama Oktora dibatalkan menjabat jabatan yang ditinggal Akbar karena masih terlalu dini. "Kompol Arif ini kan sebelumnya Wakasat Narkoba Jakarta Barat, jadi masih terlalu junior untuk diangkat sebagai Kasat Narkoba Jaksel. Sebab, jabatan itu job AKBP kan," tutur Zulpan
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menambahkan, hal lain yang membatalkan Kompol Arif menjadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena pembinaan karier di lingkungan Polda Metro Jaya berbasis sistem merit. Salah satu yang di kedepankan dalam sistem merit ialah dengan memperhatikan senioritas dalam hal ini pangkat yang disandang. Kompol Arif juga dinilai masih terlalu lama untuk mendapatkan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Sehingga, butuh waktu beberapa tahun lagi meski hanya menjadi Penjabat Sementara atau PS. "Kalau tidak salah masih 3 4 tahun lagi baru AKBP," ujar dia.