Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah adanya kaitan antara vaksinasi Covid 19 dengan penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya pada anak. Lead Scientist untuk kasus ini, Prof dr Hanifah Oswari menyampaikan belum ada bukti yang menunjukkan adanya kaitan penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya dengan virus Covid 19, melainkan adanya kejadian yang koinsiden (bersamaan). “Kejadian ini dihubungkan dengan vaksin Covid 19 itu tidak benar, karena kejadian saat ini tidak ada bukti bahwa itu berhubungan dengan vaksinasi Covid 19," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/5/2022), dilansir laman resmi Kemenkes .
Sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, pencegahan dan pengendalian infeksi hepatitis akut pada anak, pemerintah menerapkan beberapa hal, di antaranya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang kewaspadaan terhadap penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology). Selain itu, Kemenkes telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso dan Laboratorium Fakultas Kedokteran UI sebagai laboratorium rujukan untuk pemeriksaan spesimen. Pemerintah juga meminta seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi, khususnya untuk infeksi virus.
Kemudian, juga diharapkan adanya rumah sakit rujukan di setiap kabupaten. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan investigasi kontak untuk mengetahui faktor risiko terhadap tiga kasus hepatitis akut pada anak. Hal ini disampaikan Nadia dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis.
“Berdasarkan hasil investigasi kontak terhadap kasus yang meninggal dunia, ketiganya datang ke fasilitas kesehatan pada kondisi stadium lanjut, sehingga hanya memberikan sedikit waktu bagi tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan pertolongan” ungkapnya, seperti dikutip dari laman Kemenkes . Pada ketiga kasus ini, anak berusia 2 tahun belum mendapatkan vaksinasi hepatitis. Lalu, anak usia 8 tahun baru mendapatkan vaksinasi satu kali.
Kemudian, anak usia 11 tahun sudah mendapatkan vaksinasi. Nadia menyampaikan, ketiganya negatif Covid 19. Berdasarkan hasil investigasi didapati bahwa satu kasus memiliki penyakit penyerta.
“Sampai saat ini ketiga kasus ini belum bisa kita golongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat tadi, tetapi masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan terutama pemeriksaan adenovirus dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan," terang Nadia. Ia menambahkan, tidak ditemukan riwayat hepatitis dari anggota keluarga lain dari ketiga anak itu. Selain itu, tidak ditemukan anggota keluarga lain yang memiliki gejala sama.
Keluhan utama yang disampaikan yakni dari saluran cerna, mengalami keluhan mual, muntah, dan diare hebat. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.